Semua yang perlu Anda ketahui sebelum datang ke Bank Sampah Mulya Asri: cara mendaftar, cara memilah, cara saldo dihitung, sampai cara menariknya.
Pendaftaran dilayani di Bank Sampah RW 03. Warga dari RW lain juga mendaftar dan menyetor di sini.
Nomor nasabah Anda (ini hanya contoh). Sebutkan nomor ini setiap kali menyetor atau menarik saldo, dan simpan juga di HP.
Pendaftaran gratis. Bila ada yang meminta biaya atas nama Bank Sampah, jangan dibayar dan sampaikan ke petugas.
Data Anda aman. Nama, NIK, dan saldo hanya dapat dilihat petugas. Halaman ini tidak menampilkan data nasabah siapa pun.
Sampah yang dipilah per jenis dihargai lebih tinggi daripada sampah campur. Harga terbaru tertera di struk dan dapat ditanyakan ke petugas.
Ditimbang per jenis dan dihargai sesuai jenisnya masing-masing.
Nilai lebih tinggiSatu ember atau karung campur, ditimbang sekaligus. Petugas yang memilahkannya nanti.
Nilai lebih rendahBelum sempat memilah? Tetap bawa. Sampah campur diterima sebagai emberan.
Penimbangan dilakukan di depan Anda. Periksa angkanya sebelum petugas menyimpan.
| Jenis Sampah | Berat 2 | Harga | Nilai Kotor | Admin 15% 3 | Diterima |
|---|---|---|---|---|---|
| Botol Plastik | 5 Kg | Rp3.000 | Rp15.000 | Rp2.250 | Rp12.750 |
| Kardus | 4 Kg | Rp2.000 | Rp8.000 | Rp1.200 | Rp6.800 |
Harga dikunci saat ditimbang. Bila harga berubah besok, setoran yang sudah tercatat tidak ikut berubah.
Saldo tersimpan di sistem atas nama Anda dan tidak punya masa berlaku.
Saldo tetap ada meski Anda lama tidak menyetor.
Datang pada jam layanan, sebutkan nomor nasabah dan jumlahnya. Paling banyak sebesar saldo Anda.
Tanyakan ke petugas kapan saja. Struk penarikan juga mencantumkan saldo Anda.
Hitung uang di depan petugas sebelum meninggalkan meja, lalu simpan struknya.
Setoran atau penarikan yang salah tidak dihapus. Transaksinya dibatalkan, lalu dicatat ulang dengan angka yang benar.
Semua koreksi tercatat lengkap dengan tanggalnya, sehingga riwayat tabungan Anda tidak bisa diubah diam-diam.
Petugas siap membantu di Bank Sampah RW 03.